Polres Agam Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Manggopoh

    Polres Agam Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Manggopoh

    Agam – Tim Kupu kupu Satresnarkoba Polres Agam berhasil mengamankan seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di tepi jalan Jorong Padang Tongga, Dusun 1, Kenagarian Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam. pada Jumat (21/3/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.

     

    Pelaku yang diamankan diketahui berinisial R S (32), warga Jorong Balai Satu, Kenagarian Manggopoh. Dari tangan tersangka, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu, tiga plastik klip bening, satu unit smartphone merek Vivo warna putih, serta satu unit sepeda motor Honda Beat hitam tanpa plat nomor.

    Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Satresnarkoba Polres Agam segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka di lokasi kejadian.

    Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu unit ponsel yang disimpan di saku depan celana tersangka. Tak jauh dari lokasi, petugas juga menemukan satu paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening. Setelah diinterogasi, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya.

    Setelah diamankan, tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Agam untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

    "Sejauh ini kita telah melakukan sejumlah tindakan terhadap pelaku. Mulai dari interogasi awal, mengamankan barang bukti, membuat laporan polisi, dan kini proses pemeriksaan untuk melengkapi administrasi penyidikan juga sudah kita lakukan" Ulas Kasat Reskrim Polres Agam Iptu Herwin. SH.

    Pelaku akan dijerat dengan pasal 112 (1) jo 127 UU RI NO 35 TH.2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama dua belas tahun.

    Kapolres Agam AKBP Muhammad Agus Hidayat menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. 

    "Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkoba. Setiap laporan yang masuk akan kami tindaklanjuti demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama, " ulas Kapolres.

    Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas. Polres Agam berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan narkotika demi menjaga generasi muda dari bahaya narkoba.

    (Berry)

    polres agam tangkap pelaku penyalahgunaan narkotika di manggopoh polres agam humas polres agam tim kelelawar sat narkoba ungkap kasus
    Dina Syafitri

    Dina Syafitri

    Artikel Sebelumnya

    Upacara Serah Terima Jabatan di Polres Agam...

    Artikel Berikutnya

    Syafril Datuak Rajo Api Gerak Cepat Tanggapi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVny Nagari!
    Komitmen Keberlanjutan KAI Logistik: Penguatan Moda KA, Digitalisasi, dan Aksi Hijau
    Babinsa Koramil 02/Timika Komsos Serta Bantu Petani Rawat Tanaman Melon

    Ikuti Kami