LUBUK BASUNG – Seorang pemuda yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu saat sosialisasi vaksin kepada pengendara dibekuk polisi, Kamis (16/12) sekitar pukul 12.00 WIB.
Kapolsek Ampek Nagari, Iptu Alwizi Syafriadi mengatakan warga yang tertangkap itu berinisial GS (18) dan polisi menyita tujuh paket kecil sabu-sabu dari tangan pelaku. “Saat ini pelaku beserta barang bukti tujuh paket sabu, sepeda motor jenis Honda Vario dan lainnya telah diserahkan ke Satuan Resnarkoba Polres Agam untuk proses selanjutnya, ” katanya.
Ia mengatakan, penangkapan pelaku berawal saat Polsek Ampek Nagari mengadakan gerai vaksin Covid-19 dan anggota melakukan sosialisasi vaksin di depan Mapolsek. Saat menghentikan sepeda motor jenis Honda Vario, GS langsung melaju kencang dari arah Padang menuju Pasaman.
Saking kencangnya, seorang polisi yang bernama Aipda Priaman Dachi hampir tertabrak. Namun kesigapan personel, sehingga kecelakaan bisa dihindari, dan pengendara yang ugal-ugalan tersebut bisa dihentikan.
Setelah berhenti, pengendara tersebut mencurigakan dan berusaha membuang sesuatu yang ada di kendaraannya. Tidak sempat membuang barang tersebut, anggota langsung memegang tangan pelaku.
Setelah di periksa ternyata membawa tujuh paket kecil sabu-sabu. “Tujuh paket sabu-sabu disimpan di dalam kotak kecil berwarna orange yang berkemungkinan untuk mengelabui petugas apabila ada pemeriksaan, ” katanya. (**)