LUBUK BASUNG – Edi Busti dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Agam oleh Bupati Agam Andri Warman di Balairung Rumah Bupati Agam, Jumat (3/12).
Edi Busti dilantik dan diambil sumpah sebagai Sekda Agam menggantikan Pj. Sekda Agam yang sebelumnya dijabat Jetson. Sebelumnya Sekda Agam melakukan tandatangan Pakta Integritas.
Setidaknya ada tujuh poin utama Pakta Integritas yang dibacakan Edi Busti, yaitu Sekda Agam akan proaktif dalam penindakan dan pencegahan Kolusi Korupsi Nepotisme (KKN) serta segala perbuatan tercela, tidak akan menerima suap baik langsung maupun tidak langsung, baik berupa hadiah dan lain-lain yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Yang bersangkutan dituntut bersikap sabar, jujur, dan akuntabel, harus menghindari konflik kepentingan dalam menjalankan tugas.
Selain itu, Sekda harus memberikan contoh teladan dalam menjalankan tugas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintahan Kabupaten Agam.
Juga akan menyampaikan informasi integritas dan menjaga kerahasiaan saksi atas pelanggaran yang terjadi.
“Ketujuh, bila melanggar, saya bersedia menghadapi konsekuensi yang berlaku, ” katanya.(**)